2 Fraksi Soroti Defisit RAPBD Jembrana 2025

1 week ago 3
ARTICLE AD BOX
Sorotan itu mengemuka saat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Jembrana 2025 dan Ranperda tentang Penyelanggaraan Bangunan Gedung dalam Rapat Paripurna DPRD Jembrana di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Rabu (13/11). Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi dan dihadiri Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana I Ketut Sukra Negara.

Dalam rapat itu, diungkapkan bahwa postur RAPBD Jembrana 2025 terdiri dari Pendapat Daerah Rp 1.119.290.661.836, Belanja Daerah Rp 1.214.399.323, 221, dengan Defisit Rp 95.108.661.385. "Menurut kami defisit yang dirancang itu terlalu besar. Karena melampaui batas 4,45% dari Pendapatan Daerah sebagai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83 Tahun 2023 tentang batas maksimal defisit anggaran pada daerah berpendapatan sedang," ujar Ketua Fraksi PDIP I Ketut Suastika Yasa.

Menurut Suastika Yasa, ketika estimasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 tidak terpenuhi untuk menutup defisit tersebut, tentunya akan ada konsekuensi. Di mana belanja yang telah dirancang sedemikian rupa untuk program dan kegiatan pasti akan mengalami perubahan. "Situasi seperti ini akan mengganggu kondisi keuangan kas daerah yang juga sudah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Tujuan pengelolaan keuangan daerah secara efektif dan efisien untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat tidak tercapai," ucapnya.

Di samping defisit, Fraksi PDIP juga mempertanyakan soal porsi belanja modal untuk pembangunan fisik dan non fisik yang sangat jauh lebih rendah dibanding belanja operasional. Kemudian juga ada catatan untuk memperhatikan soal Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para ASN, pemberian dana talangan untuk petani, nelayan, Pekerja Migran Indonesia, pemberian insentif kepada guru ngaji, tukang sapuh pura, serta peningkatan operasional kelian adat, juru adat dan dinas.

Pertanyaan ataupun saran senada juga disampaikan FKB. Juru bicaranya, H Muhammad Yunus, meminta agar dilakukan evaluasi terkait dengan kebijakan defisit anggaran yang mencapai sebesar Rp 95 miliar lebih. "Kami mohon dievaluasi kembali terkait besaran defisit yang masih dipasang cukup besar agar bisa dirasionalkan. Mohon diikuti batasan defisit sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan Perundang-Undangan yang mengatur mengenai keuangan daerah," ucapnya.

Di samping itu, Yunus juga meminta agar Pemkab Jembrana dapat lebih bijak dalam mengajukan permohonan bantuan yang bisa dimanfaatkan menunjang fasilitas pelayanan masyarakat. Salah satunya soal permohonan Bantuan Keuangan Khusus (BBK) Badung. Sepantasnya, kata Yunus, Pemkab mengajukan permohonan bantuan yang lebih penting seperti perbaikan gedung-gedung sekolah, perbaikan infrastruktur jalan, dan lain-lain.

"Bukan malah mengajukan permohonan bantuan untuk perbaikan fasilitas yang masih layak dipakai seperti GKS (Gedung Kesenian Soekarno) atau Twin Tower. Sehingga dana bantuan yang diberikan oleh kabupaten lain tersebut terasa manfaatnya langsung untuk masyarakat," ujar Yunus.

Sementara 3 fraksi lainnya, yakni Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Gerindra, yang notebene menjadi satu barisan pendukung Bupati petahana I Nengah Tamba di Pilkada Jembrana 2024, tidak ada mempersoalkan kebijakan defisit anggaran tersebut. Dalam pandangan umum ketiga fraksi itu pun turut menyelipkan apresiasi terhadap kinerja Bupati Tamba.

Dalam pandangan umum Fraksi Demokrat yang disampaikan langsung sang ketua fraksi I Komang Gde Leon Satriana Wijaya pun menyatakan bahwa penggunaan SILPA untuk menutupi defisit adalah langkah bijak. Namun pihaknya juga memberikan catatan agar langkah itu diikuti dengan strategi untuk meningkatkan pendapatan dan mengurangi defisit di masa depan.7ode
Read Entire Article