ARTICLE AD BOX
Acara pamitan tersebut dilaksanakan lantaran masa jabatannya akan berakhir pada 23 November yang juga bersamaan dengan akhir masa kampanye Pilkada Serentak 2024.
Hadir di kesempatan tersebut Forkopimda Denpasar, Sekda Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Dandim 1611 Badung Kolonel Inf I Putu Tangkas Wiratawan, Ketua Komisi I DPRD Denpasar AA Putu Gede Wibawa.
Dewa Mahendra dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas sinergitas dan kolaborasi yang telah terbangun selama dua bulan, sehingga dalam menjalankan tugas dan amanat sebagai Pjs Walikota Denpasar dapat berjalan lancar.
“Yang pertama izinkan kami menyampaikan terima kasih kepada Forkopimda, Pak Sekda Denpasar termasuk DPRD Denpasar, pimpinan OPD beserta staf yang senantiasa mendukung dan terus bersinegi agar tugas negara sebagai Pjs walikota ini dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Dewa Mahendra mengatakan, dalam waktu yang singkat ini tidak banyak hal yang dapat dilakukan. Meski demikian, selama dua bulan ini roda pemerintahan di lingkungan Pemkot Denpasar dapat terus berjalan, terutama tahapan Pilkada Serentak 2024 yang harus dipastikan berjalan lancar, aman, dan damai. Selain itu, program strategis yang pro rakyat juga dapat berjalan dengan baik atau on the track.
Dia berharap sinergi dan kolaborasi ini terus berlanjut. Berbagai program prioritas yang pro rakyat agar dipastikan dapat terus berjalan. Sehingga secara berkelanjutan memberikan kemanfaatan optimal bagi masyarakat.
“Akhir kata, izinkan saya mohon pamit, serta mengucapkan terima kasih atas sinergitas semua pihak selama ini, dan mohon maaf apabila dalam pengabdian ini terdapat hal-hal yang kurang berkanan. Semoga ke depan Denpasar terus bergerak dan tumbuh menjadi kota yang unggul, maju, dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Dewa Mahendra.
Setelah masa tugas sebagai Pjs Walikota Denpasar berakhir, Dewa Mahendra akan kembali aktif sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali. Sedangkan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar akan kembali dijabat I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa setelah masa cuti di luar tanggungan negara berakhir. @ mis