ARTICLE AD BOX
SINGARAJA, NusaBali
Eksekutif dan legislatif akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Buleleng Tahun 2025, setelah melalui pembahasan panjang. Rancangan APBD 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Jumat (22/11) di ruang sidang utama DPRD Buleleng.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri Penjabat Bupati, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten, Tim Ahli, Pimpinan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng.
Sebelum ditetapkan, rancangan APBD Buleleng 2025, telah melalui tahapan pembahasan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah. Lima fraksi di DPRD Buleleng sepakat menyetujui angka dan target yang dipasang di tahun mendatang. “Rancangan APBD 2025 ini, selanjutnya akan mengirim dokumen itu ke Pemerintah Provinsi Bali untuk dapat difasilitasi oleh Gubernur Bali,” ucap Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya.
Dewan Buleleng juga berharap agar Pemerintah Daerah dapat merealisasikan anggaran tersebut secara efektif. Terutama untuk membiayai hal-hal yang menjadi prioritas seperti apa yang sudah disepakati bersama. Meliputi pembiayaan di bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur serta penambahan anggaran bagi OPD yang berpotensi menambah pendapatan daerah.
Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana (kiri), Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya (kanan) memegang berita acara kesepakatan APBD 2025. –LILIK
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memaparkan Pendapatan Daerah 2025 disepakati sebesar Rp 2,37 triliun lebih. Pendapatan itu terdiri dari dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 661,2 miliar lebih. Sedangkan pendapatan transfer sebesar Rp 1,67 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 35,18 miliar lebih.
Sedangkan pada belanja daerah disepakati sebesar Rp 2,37 triliun lebih, yang diproyeksikan untuk belanja modal, belanja operasional, belanja tidak terduga, serta belanja transfer. Perbandingan pendapatan dan belanja APBD 2025 dirancang defisit sebesar Rp 6,7 miliar.
“Devisit anggaran akan ditutupi dari pembiayaan daerah. Soal pengurangan DAU dan DAK Fisik pusat tidak akan berpengaruh pada program pembangunan kita. Karena PAD kita naikkan juga untuk menjalankan program yang tidak tercover DAK Fisik tahun depan,” papar Lihadnyana.7 k23