ARTICLE AD BOX
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Rektor Undiksha, Prof I Wayan Lasmawan. Ia menekankan bahwa seleksi ini akan dilaksanakan dengan prinsip transparansi. Ia menyebut, Pemerintah Pusat yang berwenang menentukan lulus tidaknya peserta seleksi, dan bukan Undiksha.
“Kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh pusat, yang mengacu pada penilaian penguji yang dilakukan secara real-time. Undiksha hanya berperan sebagai fasilitator pelaksanaan, bukan sebagai penentu kelulusan,” ujar Prof Lasmawan, Jumat (22/11) dalam keterangannya.
Untuk menjamin keterbukaan proses tes seleksi itu, Undiksha melibatkan pihak kepolisian hingga Ombudsman untuk melakukan pengawasan. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh proses seleksi berjalan dengan objektivitas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan seleksi ini secara profesional, sesuai dengan aturan yang ada, dan menjunjung tinggi prinsip transparansi,” tambah Prof Lasmawan.
Ia juga menekankan pentingnya penyamaan persepsi di antara seluruh tim yang terlibat, termasuk tim dari pusat. Upaya ini dilakukan guna meminimalisir kendala yang mungkin timbul selama proses seleksi. Selain itu, aspek teknis, seperti ketersediaan akses internet serta sarana dan prasarana lainnya, juga dipastikan dalam kondisi optimal.
“Semua pihak harus bekerja secara profesional dan bersinergi untuk memastikan kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sesuai harapan,” tandas Rektor asal Desa Bonyoh, Kecamatan Kintamani, Bangli, ini.
Adapun tes SKB CPNS 2024 ini diperuntukkan bagi pelamar formasi dosen dan tenaga kependidikan. Untuk formasi dosen, seleksi akan dimulai dengan tes microteaching dan wawancara yang dijadwalkan pada 1 dan 2 Desember 2024, dengan jumlah pelamar sebanyak 76 orang.7 mzk