Bawaslu Bali Ajak Gen Z Viralkan Pelanggaran Pilkada 2024

1 week ago 3
ARTICLE AD BOX
Berdasarkan data KPU Provinsi Bali, Gen Z menyusun 22 persen Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 atau setara 732.727 pemilih. Jumlah yang signifikan jika mampu dimobilisasi melakukan fungsi pengawasan yang berasal dari komponen masyarakat.

Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna mengajak Gen Z untuk bersama-sama peduli dengan proses demokrasi dan mengawal tahapan Pilkada Serentak kali ini. Kata dia, teknologi adalah salah satu alat yang paling efektif untuk mengawasi tahapan pemilihan dan Gen Z menguasai hal ini.

“Dari awal kami sangat antusias mengajak komponen masyarakat, terutama mahasiswa untuk bersama melakukan fungsi pengawasan. Gunakan teknologi yang ada untuk menyampaikan informasi, potensi pelanggaran Pilkada 2024 ini,” kata Agus Tirta kepada NusaBali.com, Rabu (13/11/2024).

Hal ini juga disampaikan Agus Tirta langsung kepada mahasiswa yang mayoritas Gen Z ketika menjadi pembicara di acara talkshow Pameran Politik, Rabu. Talkshow itu digelar Program Studi Ilmu Politik, FISIP Universitas Udayana (Unud) di Kampus Unud Jalan PB Sudirman, Denpasar.

“Seandainya ada potensi pelanggaran, silakan diviralkan. Setelah viral, kami jadikan itu informasi awal untuk nanti ditelusuri. Ini bisa jadi celah kami untuk mendapat temuan,” ujar Agus Tirta yang juga eks Ketua KPU Kabupaten Gianyar ini.

Birokrasi dan protokol penanganan pelanggaran Pilkada dinilai cukup memakan waktu. Dan, Bawaslu sendiri dengan jumlah petugas yang terbatas tidak dapat menjangkau semuanya. Untuk itu, pelanggaran yang diviralkan menjadi alternatif melakukan pengawasan.

Agus Tirta mengatakan, Bawaslu Bali telah membentuk tim siber yang memantau perkembangan informasi di medsos terkait Pilkada. Entah itu berita bohong, potensi pelanggaran, maupun perkembangan situasi terkini. Informasi viral dari jagat maya kemudian ditindaklanjuti tim penelusuran. *rat
Read Entire Article