Bisa Dipenjara dan Didenda Puluhan Juta, Apa yang Dilarang Dilakukan Saat Masa Tenang Pilkada 2024?

2 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Peserta pemilu dan pendukungnya yang langgar aturan Pilkada 2024 selama masa tenang bisa kena sanksi penjara maksimal 4 tahun dan denda Rp 48 juta.
Read Entire Article