Curi Ponsel, Oknum Sopir Taksi Diringkus Polisi

1 month ago 17
ARTICLE AD BOX
Penangkapan terhadap pria asal Banyuwangi, Jawa Timur dilakukan polisi setelah korban seorang bule asal Australia, Kathryn Mary Eldrdge, 65 melapor kehilangan ponsel yang diduga dicuri pelaku pada Minggu (11/8) malam sekitar pukul 20.00 Wita. 

Korban lansia itu mengaku kehilangan Iphone 15 Pro Max warna putih seharga Rp 15.000.000 saat menumpang taksi yang dikendarai pelaku. Ponsel mahal tersebut diketahui hilang oleh korban pada saat turun dari taksi di depan Hotel Jayakarta, Jalan Werkudara, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung yang menjadi tempat korban menginap. Pada saat itu korban sempat menanyakan kepada pelaku Aris, namun dijawab tidak tahu. Akhirnya korban buat laporan polisi. 

Setelah dua bulan kemudian aparat Polsek Kuta baru berhasil menangkap pelaku di tempat tinggalnya di kawasan Taman Pancing, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Sabtu. Polisi menyita mobil taksi yang digunakan pelaku untuk mengantar korban. Sementara ponsel hasil curiannya sudah dijual. Polisi hanya menyita uang Rp 1 juta sisa dari penjualan ponsel korban. 

“Pada saat itu korban naik taksi yang dikendarai pelaku dari Hard Rock Cafe, menuju Hotel Jayakarta di Legian tempatnya menginap. Saat turun ponsel itu sudah hilang. Korban sempat heran, karena pelaku saat itu mengaku tidak tahu. Akhirnya korban buat laporan polisi,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Sabtu siang. 

Di sisi lain pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi petugas. Pelaku mengaku mengincar ponsel tersebut sejak korban naik ke dalam taksinya. Saat korban lengah pelaku langsung gerak cepat mengambil dan menyembunyikannya. Ponsel itu kemudian dijual dan uangnya digunakan untuk belanja kebutuhan hidup sehari-hari. “Peristiwa seperti ini harus jadi pelajaran untuk semua. Jangan memancing pelaku kejahatan untuk beraksi. Jangan pamer barang mahal. Kejahatan itu muncul karena ada niat dan kesempatan,” beber AKP Sukadi.pol
Read Entire Article