De Gadjah Kritik Penanganan Kekerasan di Bali, Koster: Tingginya Angka Kasus karena Kesadaran Melapor

3 days ago 3
ARTICLE AD BOX
Calon Gubernur Bali nomor urut 1 ini memperlihatkan data peningkatan angka kekerasan di Bali, termasuk 154 kasus yang tercatat di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bali sepanjang 2023.  

“Angka ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penegakan hukum belum berjalan maksimal. Gubernur sebelumnya terkesan kurang serius dalam menangani isu kekerasan seksual,” ujar De Gadjah.  

De Gadjah mengusulkan beberapa program untuk mencegah kekerasan seksual di Bali. Salah satunya adalah integrasi pendidikan perlindungan diri dan kesehatan reproduksi di sekolah, termasuk pengenalan kurikulum bela diri bagi siswa. “Kami juga akan melibatkan desa adat untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara menyeluruh, serta memberikan pelatihan kepada guru dan tenaga kesehatan agar mampu mengidentifikasi tanda kekerasan sejak dini,” tambahnya.  

Selain itu, De Gadjah menyatakan akan menyediakan layanan hotline dan aplikasi untuk mempermudah korban melapor. “Pelaporan harus lebih mudah diakses. Korban kekerasan membutuhkan layanan yang cepat dan responsif,” tegasnya.  

Di sisi lain, Calon Gubernur nomor urut 2 Wayan Koster menilai tingginya angka kekerasan di Bali justru karena kesadaran masyarakat untuk melapor yang lebih baik dibanding daerah lain. “Penduduk Bali, termasuk pendatang, lebih aktif melaporkan kasus kekerasan. Namun, ini juga menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum di Bali berjalan dengan baik,” ujar Koster.  

Koster menyebut penanganan kekerasan seksual memerlukan pendekatan kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, komunitas perempuan, dan desa adat. “Kami akan membentuk wadah khusus yang dapat mengakomodasi aspirasi, pelaporan, serta penanganan kasus. Selain itu, kami juga mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku,” jelasnya.  

Ia juga menekankan pentingnya pendidikan dan sosialisasi mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi untuk mencegah kekerasan sejak dini. “Perlu kerja sama semua pihak untuk menangani kekerasan, baik secara hukum maupun melalui upaya pencegahan di masyarakat,” pungkasnya.  

Debat publik ini menjadi ajang kandidat menyampaikan program-program mereka dalam tema utama Ngardi Bali Shanti lan Jagadhita dam salah satu subtema menangani tindak kekerasan, terutama dalam implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Read Entire Article