Kemenperin Tingkatkan Kemampuan Pengelola Sentra IKM

1 month ago 18
ARTICLE AD BOX
Dengan dana alokasi khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2024, Kemenperin memfasilitasi pelatihan manajemen mutu dan pengelolaan sentra IKM pada Pusat Pengembangan Sentra Industri Kerajinan Perak di Desa Celuk. Pelatihan diikuti oleh 20 peserta. Kegiatan selama tiga hari, 16-18 Oktober 2024. Diakhiri dengan kunjungan lapangan ke UPT Logam Dinas Perindustrian Koperasi UKM Kota Yogyakarta serta Sentra Perak Kota Gede dari 29 Oktober-1 November 2024.

Hadir, Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, Riefky Yuswandi, beserta jajaran. Sekda Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Pelatihan pengelolaan Sentra IKM ini diwujudkan dengan penguatan kapasitas kelembagaan melalui peningkatan kemampuan Sentra IKM, unit pelaksana teknis, serta konsultan IKM dan kerja sama dengan lembaga pendidikan, lembaga penelitian dan pengembangan serta asosiasi Industri dan Asosiasi Profesi terkait. 


Diharapkan para peserta dapat memperdalam pengetahuan dan keterampilan manajemen mutu sehingga produk yang dihasilkan memiliki standar yang lebih tinggi dan dapat diterima di pasar yang lebih luas. Pelatihan ini merupakan kegiatan peningkatan kapasitas pengelolaan kelembagaan sentra industri kecil dan menengah untuk  mendorong  pengelola sentra dan UPT menggerakkan  anggota sentra untuk mencapai tujuan bersama melalui peningkatan kreativitas, inovasi, dan produktivitas dalam pengelolaan manajemen mutu, produksi dan pemasaran. 

Dewa Alit berharap pelatihan ini memberikan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan para pengelola sentra terkait tugas-tugas pembinaan dan pengembangan IKM di sentra, cara mengelola sentra IKM, pemahamam tentang kebutuhan IKM. Kadis Perindustrian dan Perdagangan Gianyar Luh Gde Eka Suary menambahkan, Pusat Pengembangan Sentra IKM Perak di Desa Celuk adalah salah satu aset strategis milik Pemkab Gianyar untuk mendukung pengembangan IKM, khususnya sektor perak yang menjadi unggulan daerah. Pengelolaan sentra ini masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk legalitas penyerahan pengelolaan kepada lembaga lain sesuai aturan yang berlaku.

Memperkuat landasan kelembagaan sentra ini, Disperindag Gianyar telah bekerja sama dengan Universitas Warmadewa terkait kajian kelembagaan sentra. Kantor Jasa Penilai Publik untuk melakukan kajian penilaian publik dan kajian kemitraan. “Setelah pelatihan ini, kami harapkan dapat merumuskan kebijakan pengelolaan yang lebih matang dan legal,” terang Eka Suary. 7 nvi
Read Entire Article