ARTICLE AD BOX
Salah satunya adalah berkolaborasi dan bersinergi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jembrana untuk memaksimalkan pencegahan judol. Kepala Dinas Kominfo Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana, Kamis (21/11), mengatakan sebelumnya telah melakukan rapat dengan jajaran internalnya bertalian pengarahan dari Direktorat Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk pemberantasan judol. Arahan itu merupakan salah satu satu fokus dari program 100 hari kerja Kementrian Komdigi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami sudah merencanakan beberapa langkah. Yang pertama, tentunya kami akan bekerjasama dengan berbagai pihak terkait dalam melakukan literasi tentang bahaya judi online. Tentunya kita akan mulai dulu dari lingkungan Pemkab Jembrana sendiri, kemudian nanti bisa ke sekolah-sekolah hingga menyentuh seluruh masyarakat umum," ujar Eko Susila.
Hingga saat ini, Eko Susila melihat kasus judol di Jembrana masih tergolong minim. Begitu juga belum ada indikasi pegawai Pemkab Jembrana yang sampai terlibat judol. Ke depan, Eko Susila pun berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai non-ASN dalam melakukan sosialisasi tentang bahaya judol.
Di mana untuk perang terhadap judol itu sempat digaungkan saat acara jalan sehat dalam rangka memperingati HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) dan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang digelar di Depan Kantor Bupati Jembrana, Jumat (15/11) lalu. "Kita jalan sehat sambil membentangkan spanduk sebagai komitmen mencegah dan tidak terlibat judi online. Jadi setelah sosialisi itu, kita harap seluruh pegawai Pemkab juga melakukan sosialisi lebih masif sehingga masyarakat kita sadar tentang bahayanya judi online," ucap Eko Susila.
Selian jajaran Pemkab Jembrana, Eko Susila mengaku juga akan berupaya menggandeng seluruh komponen masyarakat untuk memaksimalkan pencegahan judol. Termasuk ada rencana menggandeng Forkopimda Jembrana yang nantinya diajak bermasa-sama memberikan sosialisasi ataupun pengawasan terhadap peredaran judol di Jembrana.
"Nanti kita rencanakan akan diadakan operasi bersama untuk pengawasan terhadap peredaran judi online ataupun konten-konten berbahaya lainnya yang bisa mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Tapi sebelum penindakan, kita maksimalkan dulu sosialisasi. Mungkin dalam waktu dekat ini kami akan segera berkoordinasi dengan Forkopimda," ucap Eko Susila.7ode