Nakes Keluhkan Penghasilan Rendah

2 weeks ago 1
ARTICLE AD BOX
NEGARA, NusaBali
Para tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Jembrana mengeluhkan penurunan pendapatan dan ketidakadilan pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Mereka merasa tidak dihargai sebagai ASN Pemkab Jembrana. Terlebih dengan penghasilan beberapa Nakes yang dinyatakan lebih rendah dari tukang sapu.

Keluhan para Nakes itu terungkap saat jajaran Komisi III DPRD Jembrana melakukan sidak ke sejumlah Puskesmas, Jumat (8/11). Ada tiga Puskemas yang dikunjungi, masing-masing Puskesmas 1 Mendoyo, Puskesmas 2 Jembrana, dan Puskesmas 1 Jembrana. Seluruh Kepala Puskesmas (Kapus) itu pun menyampaikan kegundahan para Nakes di Jembrana yang terus menurun dan tidak sebanding dengan ASN lain.

Bahkan, Kapus 1 Mendoyo dan Kapus 2 Jembrana di lokasi terpisah, tampak tidak mampu menahan kesedihannya sehingga sempat menangis saat menyampaikan keluhan tersebut. "Pertanyaan kami, apakah kami bukan ASN? Kenapa kami diberikan beda? Saya sebagai Kepala Puskesmas mendengar teman-teman nanya. Kenapa penghasilan kami jauh berkurang? Kok banyakan gaji tukang sapunya daripada kami," ujar Kapus 1 Mendoyo Kadek Ayu Dewi Damayanti sembari menangis.

Menurut para Kapus, ketimpangan penghasilan itu terjadi karena tidak ada pemberian TPP sejak Puskesmas se-Jembrana dijadikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Penghasilan yang diterima para Nakes juga terus berkurang seiring masuknya tambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Saya hanya bisa sampaikan ke teman-teman agar bersabar. Saya juga sudah bilang ke teman-teman agar tetap melaksanakan pelayanan seperti biasa," ucap Ayu Dewi.

Usai sidak tersebut, Ketua Komisi III DPRD Jembrana I Dewa Putu Mertayasa menjelaskan, bahwa sidak ini dilakukan berdasarkan banyaknya masukan terkait isu pelayanan mogok di Puskesmas. Namun hasil sidak menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan masih berjalan dengan baik. Meski begitu, semua Puskesmas mengeluhkan hal yang sama terkait penurunan pendapatan mereka.

"Keluhan utama mereka adalah terkait TPP. Kemudian dengan adanya tambahan PPPK yang sudah masuk di tahun 2025 nanti, beban keuangan Puskesmas akan semakin berat dan pendapatan yang akan mereka terima sudah pasti akan semakin kecil. Bahkan bisa mempengaruhi operasional Puskemas," kata Mertayasa.

Mertayasa menyatakan akan segera mencari solusi untuk mengatasi masalah ini. Dirinya berencana akan memanggil OPD terkait untuk mencarikan solusi terhadap masalah yang juga berkaitan pelayanan kesehatan tersebut. "Kami akan melakukan rapat kerja dan mengumpulkan data dari masing-masing Puskesmas. Mereke berharap pendapatan mereka minimal disamakan dengan para ASN di Pemkab," ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Jembrana I Made Dwipayana menjelaskan bahwa semua Puskesmas di Jembrana sudah menjadi BLUD dan mengelola penghasilannya sendiri. Selama ini mereka dinyatakan menerima TPP melalui remunerasi. Pada bulan Juli 2024, pihaknya sudah berusaha mengusulkan pemberian TPP sesuai dengan yang diterima ASN di kabupaten, dengan total usulan anggaran lebih dari Rp 32 miliar.

Namun, Dwipayana menyatakan bahwa kemampuan keuangan daerah menjadi kendala. Sebelumnya, dirinya mengaku ada saran sesuai hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memberi tambahan penghasilan kepada 2 Puskesmas yang terjauh dengan penghasilan terkecil, yaitu Puskesmas 2 Melaya dan Puskesmas 2 Pekutatan.

"Ini juga kita masih berproses karena kemampuan keuangan daerah jembrana sangar kecil. Jadi yang baru bisa kita siapkan untuk di Puskesmas 2 Melaya dan 2 Pekutatan dengan total anggaran Rp 1,3 Miliar selama setahun. Tetapi itu juga baru berupa tambahan 100 persen dari remunerasi yang mereka terima," ucap Dwipayana.

Menurut Dwipayana, pemberian tambahan penghasilan di 2 Puskemas itu pun dituntut oleh semua Puskesmas. Padahal, dirinya menyatakan bahwa penghasilan di tiap Puskesmas sangat bervariasi. "Kalau puskesmas yang besar, penghasilannya jauh dari 2 Puskemas itu. Dan karena mereka fluktuatif penghasilannya, kadang-kadang mereka malah melebihi apa yang didapatkan ASN di Pemkab Jembrana untuk kelas jabatan yang sama," ujar Dwipayana.

Namun, Dwipayana menyatakan, tetap berupaya mengakomodir apa yang menjadi kelurahan para Nakes itu. Termasuk juga memperhitungkan soal penambahan PPPK yang dikhawatirkan akan berdampak terhadap penghasilan Nakes. "Ini juga sudah menjadi pertimbangan, namun memang kembali lagi terhadap kemampuan keuangan daerah. Tetap akan kami upayakan. Mudah-mudahan di APBD Perubahan 2025 bisa diberikan tambahan penghasilan kepada Puskesmas yang lain. Namun yang pasti di APBD Induk 2025, baru siap anggaran untuk 2 Puskesmas itu (Puskesmas 2 Melaya dan Pukesmas 2 Pekutatan)," ujarnya.7ode
Read Entire Article