Ngamen di Kuta, Sejumlah Anak Punk Diserahkan ke Dinsos

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX
Ketiga anak punk tersebut meminta uang kepada pengunjung toko dengan alasan untuk membeli makanan dan bahan bakar (BBM). Namun, aksi mereka diketahui, sehingga Satpol PP BKO Kuta langsung melakukan penertiban pada Jumat (15/11).

Danru Satpol PP BKO Kuta I Wayan Suantara, mengatakan ketiga anak punk tersebut berasal dari Jawa Barat dan baru dua hari berada di wilayah Kuta. “Mereka ini wajah baru, biasanya kami bisa mengenali wajah-wajah lama yang sering melakukan hal serupa. Selama berada di Kuta, mereka mengamen dan meminta uang kepada pengunjung,” kata Suantara, Jumat (15/11) siang.

“Mereka awalnya beralasan datang ke Kuta untuk berwisata ke pantai dan mencari pekerjaan. Namun, kenyataannya mereka justru mengamen dan meminta uang,” imbuh Suantara.

Karena alasan menjaga ketertiban dan kenyamanan warga serta wisatawan yang berada di Kuta, akhirnya Satpol PP BKO Kuta segera menertibkan ketiga anak punk tersebut dan membawa mereka ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung untuk dipulangkan ke daerah asal mereka. “Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Anak punk seharusnya tidak ada di Bali untuk mengamen atau melakukan aktivitas yang mengganggu,” tegasnya.

Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi Satpol PP BKO Kuta dan pihak terkait di Kuta. Satpol PP BKO Kuta pun menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan agar tak ada lagi anak punk ngamen dan meminta-minta di wilayah Kuta.

Selain itu, diharapkan ada kerja sama yang lebih erat antara aparat keamanan dan Dinsos untuk menangani masalah anak punk yang sering kali melakukan aksi yang mengganggu ketertiban umum. “Dengan adanya penindakan ini, kami berharap wilayah Kuta dapat tetap aman dan nyaman baik untuk warga lokal maupun wisatawan yang datang berkunjung,” ucap Suantara. 7 ol3
Read Entire Article