Operasi Zebra, Sat Lantas Tilang 38 Pelanggar

1 month ago 12
ARTICLE AD BOX
NEGARA, NusaBali
Kegiatan edukasi dan penertiban dalam rangka Operasi Zebra Agung 2024 digelar Polres Jembrana mulai 14 Oktober lalu masih terus digencarkan. Dalam tiga hari pelaksanaan hingga Rabu (16/10), dari pihak Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Jembrana telah menindak 38 pelanggar lalu lintas.

Penindakan berupa sanksi tilang itu dilayangkan terhadap beberapa jenis pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, serta kelengkapan kendaraan yang tidak standar. "Kami tindak untuk pelanggaran yang membahayakan. Seperti ada melawan arus ataupun pelanggaran rambu lalu lintas," ujar Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Oktamawan Abrianto, Rabu kemarin.

Di samping penindakan tersebut, AKP Oktamawan mengaku juga melakukan berbagai upaya pencegahan kecelakaan. Seperti menggelar kegiatan penyuluhan ataupun sosialisasi dengan turun langsung di jalan. Seperti yang dilaksanakan di Simpang Wibisana, Jalan Ngurah Rai, Kecamatan Jembrana, Rabu kemarin.

Sejumlah polisi dikerahkan untuk memberikan imbauan dengan pengeras suara. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembagian pamflet kepada jalan termasuk bagi-bagi helm gratis. Helm gratis diberikan kepada pemotor yang diketahui sudah menaati aturan, namun helm yang dipakai tidak sesuai standar ataupun sudah kusam.

AKP Oktamawan menjelaskan, kegiatan serupa terus dilaksanakan selama Operasi Zebra Agung yang akan berlangsung hingga 27 Oktober mendatang. Petugas berharap melalui operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. 

"Selama 3 hari operasi ini, sementara masih nihil kecelakan. Kita harapkan kecelakaan lalu lintas ke depan bisa ditekan melalui kesadaran masyarakat untuk mentaati aturan berlalu lintas," ujar AKP Oktamawan.7ode
Read Entire Article