Pelebaran Jalan Simpang Mcd Jimbaran Disetujui Warga

2 weeks ago 3
ARTICLE AD BOX
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Badung I Gusti Ngurah Made Suardika, menjelaskan penyampaian daftar nominatif ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi yang sebelumnya sudah disetujui oleh warga. “Setelah sosialisasi disetujui, kami lanjutkan dengan penetapan lokasi (penlok). Berdasarkan penlok, kami bersama BBPJN Jawa Timur-Bali telah melakukan pengukuran lahan seluas 2.200 meter persegi yang mencakup 10 bidang tanah,” ungkap Suardika ditemui di Kantor Camat pada Rabu (6/11) siang.

Proses pengukuran ini telah dilakukan secara detail bersama BBPJN Jawa Timur-Bali dan disosialisasi kepada masyarakat yang terdampak. Selama proses tersebut, warga juga diminta memberikan masukan terkait hal-hal yang mungkin belum terdata, seperti fasilitas pribadi atau pohon yang belum terdaftar.

“Pada intinya warga sudah setuju untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu penunjukan tim appraisal yang bertugas menentukan nilai penggantian yang wajar,” ujar Suardika.

Tim appraisal ini nanti dikatakan akan turun ke lapangan dan diharapkan warga dapat mendampingi untuk memastikan data yang lebih akurat. Suardika menambahkan bahwa tim appraisal diharapkan dapat segera ditunjuk dalam waktu dekat. Sebab, dia menilai jika proyek tersebut sangat mendesak untuk mengatasi kemacetan di kawasan Simpang McD Jimbaran yang kian parah.

“Mudah-mudahan minggu depan tim appraisal sudah bisa kami tunjuk. Setelah pengadaan lahan selesai, pelaksanaan proyek akan dilanjutkan oleh pihak BBPJN Jawa Timur-Bali,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan pengadaan lahan ini, pemerintah juga bertanggung jawab atas proses sertifikatan lahan dan Dinas PUPR Badung berharap proses ini dapat rampung sebelum akhir tahun, mengingat anggaran pengadaan lahan harus dibayarkan pada Desember 2024. Proyek pelebaran ini diharapkan dapat dimulai pada 2025 setelah proses pengadaan lahan selesai.

“Saya menegaskan, pengadaan lahan kita, pelaksanaan proyek dari pihak Balai Jalan. Nanti pihak balai yang melaksanakan setelah selesai pengadaan lahan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Lurah Jimbaran I Wayan Kardiyasa menyebut seluruh pemilik lahan telah menyetujui kelanjutan proses pengadaan lahan. “Sudah dipaparkan oleh Dinas PUPR dan hasilnya seluruh pemilik lahan telah sepakat untuk melanjutkan proses selanjutnya. Nanti dari pihak Dinas PUPR yang akan menunjuk appraisal,” katanya.

Kardiyasa juga menyampaikan harapan warga agar penggantian lahan dilakukan sesuai nilai pasar, serta semua tanaman atau bangunan di atas lahan yang terkena proyek dapat diganti. Warga berharap hak-hak mereka terkait lahan dan aset di atasnya dihargai secara layak.

“Harapan warga tanahnya dibayar sesuai dengan harga yang sesuai dan pohon atau yang ada di atas tanah milik warga semua diganti,” kata Kardiyasa. 7 ol3
Read Entire Article