Pemancing Hilang di Pantai Pandawa Ditemukan Meninggal

4 days ago 2
ARTICLE AD BOX
Namun sayang korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Senin (18/11) pagi.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) I Nyoman Sidakarya, mengatakan korban ditemukan sekitar pukul 04.30 Wita dalam posisi terdampar di pantai. “Korba ditemukan pukul 04.30 Wita dalam kondisi terdampar di pantai, sekitar 100 meter arah timur dari lokasi awal terseret arus,” ujar Sidakarya pada Senin (18/11) pagi.

Setelah menerima laporan penemuan korban, empat personel dari Kantor Basarnas Bali langsung menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Pada pukul 05.45 Wita, jenazah Ansori berhasil dievakuasi dan dibawa ke RSUP Prof Ngoerah menggunakan ambulans. Proses evakuasi berjalan lancar dengan dukungan berbagai pihak yang terlibat dalam operasi SAR.

Insiden bermula pada Sabtu (16/11) ketika Ansori sedang memancing di Pantai Pandawa. Tanpa diduga, dia terseret arus kuat dan hilang dari pandangan. Kejadian ini memicu respons cepat dari tim SAR gabungan yang langsung bergerak untuk mencari korban. Pencarian hari pertama dilakukan hingga malam hari, namun hasilnya nihil.

Pada hari kedua, Minggu (17/11), pencarian kembali dilanjutkan sejak pukul 06.00 Wita. Tim gabungan yang terdiri dari berbagai elemen dikerahkan, termasuk dua unit rubber boat dan satu unit rigid inflatable boat (RIB) untuk menyisir perairan. Selain itu, pencarian dari udara menggunakan drone thermal juga dilakukan untuk membantu memindai wilayah yang sulit dijangkau. Tim darat juga melakukan pencarian di sekitar garis pantai, namun hingga pukul 18.00 Wita, korban belum berhasil ditemukan.

“Operasi pencarian korban melibatkan berbagai pihak, termasuk Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Polairud Polda Bali, Polresta Denpasar, Balawista, Linmas Pantai Pandawa, Arjuna Rescue 115, Bali Ranger Comunity, Bambhinsa Ds Kutuh, security Pantai Pandawa, layanan kesehatan Pantai Pandawa, keluarga korban dan masyarakat setempat,” kata Sidakarya. 7 ol3
Read Entire Article