Pemkab Badung Akan Cek Ulang Proyek Penataan Pura Ibu Panti Dukuh

1 week ago 4
ARTICLE AD BOX
Hal ini menyusul keluhkan pangempon yang menilai penataan itu dianggap tidak sesuai dengan perjanjian awal, meskipun proyek tersebut telah mendapat hibah dari Kabupaten Badung senilai Rp 2 miliar. Bahkan dari 19 palinggih yang dijanjikan, baru 17 palinggih yang berhasil rampung.

“Terkadang hibah ini tidak kami berikan full, setidaknya stimulus, coba tiyang (saya) cek dulu,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung Ida Bagus Surya Suamba pada Kamis (14/11) sore. 

Surya Suamba memastikan akan melakukan pengecekan ulang terhadap proyek ini guna memastikan penggunaan hibah sesuai dengan tujuan awalnya. “Hibah itu bukan proyek, istilahnya stimulus, kalau memang ada tambahan kegiatan tentunya kurang dananya,” kata Surya Suamba yang juga Pj Sekda Badung ini.

Lebih lanjut, Surya Suamba menegaskan bahwa dana hibah tidak boleh digunakan untuk keperluan pembangunan yang tidak tercantum dalam proposal pengajuan. Pemeriksaan mendalam pun akan dilakukan guna memastikan bahwa seluruh pekerjaan yang direncanakan dapat dipenuhi dengan dana yang telah diberikan sesuai dengan standar kualitas dan kebutuhan pangempon.

“Istilahnya hibah itu bantuan stimulus, belum tentu sampai selesai, tetapi tidak boleh dipakai yang lain. Diganti misalnya untuk membangun pura tetapi dipakai untuk membangun jembatan, biaya untuk membangun pura tetapi dipakai untuk membangun wantilan, itu yang tidak boleh,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, proyek penataan Pura Ibu Panti Dukuh di Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung menuai persoalan setelah diserahterimakan kepada pangempon. Pihak pangempon mengeluhkan penataan itu yang dianggap tidak sesuai dengan perjanjian awal, meskipun proyek tersebut telah mendapat hibah dari Kabupaten Badung senilai Rp 2 miliar. Bahkan dari 19 palinggih yang dijanjikan, baru 17 palinggih yang berhasil rampung.

Menurut data yang dihimpun, penataan Pura Ibu Panti Dukuh diajukan untuk memperoleh hibah Rp 2 miliar pada 2023. Dalam perjanjian kontrak kerja antara pangempon dan pemborong yang disepakati pada 26 Oktober 2023, pengerjaan dijadwalkan berlangsung selama 300 hari, dengan tenggat waktu hingga 26 Agustus 2024. Pengerjaan itu mencakup 19 palinggih yakni Palinggih Taksu Tenggeng, Pengasti Petitenget, Pengasti Dalem Taman Peguyangan, Gunung Lebah, Meru Susunan Dalem Taman Pwguyangan, Gedong Sari, Hyang Ibu Panti Dukuh, Menjangan Seluang, Bale Tajuk, Paku Rabi, Pengasti Batu Pageh, Perahyangan, Taksu, Jero Gede, dan pengerjaan Kori Agung. Meski demikian, hanya 17 palinggih yang sudah selesai, sementara Palinggih Perahyangan dan Palinggih Taksu belum dikerjakan. 7 ol3
Read Entire Article