Polres Ambil Alih Kasus Pengeroyokan Sopir Truk

1 month ago 21
ARTICLE AD BOX
Saat ini, kasus yang sebelumnya dilaporkan di Polsek Melaya itu dinyatakan sudah naik ke tingkat penyidikan. Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Selasa (15/10), mengatakan masih mendalami motif pengeroyokan tersebut. Dirinya mengakui kasus tersebut cukup kompleks sehingga perlu penanganan lebih serius. "Kami ambil alih langsung karena kasusnya itu cukup kompleks. Kami juga pertimbangkan keterbatasan tenaga penyidik di Polsek Melaya sehingga kami menarik kasus ini ke Polres Jembrana," ujarnya. 

AKBP Endang menegaskan pihaknya sudah menaikkan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Sementara untuk para terduga pelaku yang sempat mengaku sebagai para wartawan itu pun masih berstatus wajib lapor. "Kami masih kumpulkan bukti-bukti. Rencananya tanggal 21 Oktober nanti kami akan lakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ucapnya. 

Menurut AKBP Endang, sebelumnya juga sudah turun melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Saat ini, pihaknya mengaku masih terus mengumpulkan bukti-bukti, termasuk keterangan tambahan dari saksi-saksi, korban, termasuk para terduga pelaku. "Tidak ada kendala terkait permasalahan waktu. Tapi ada standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilalui terkait dengan aturan dalam manajemen penyelidikan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pengeroyokan itu dialami seorang sopir truk bernama I Kadek Ogik Hendra Pratama, 23. Korban asal  Banjar Baluk II, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana, dikeroyok segerombolan orang dalam 3 mobil yang mengaku sebagai wartawan.

Aksi pengeroyokan terjadi setelah dirinya sempat mendahului rombongan 3 mobil yang salah satunya diketahui menggunakan lampu strobo tersebut. Akibat pengeroyokan tersebut, korban diketahui mengalami sejumlah luka, temasuk pecahnya pembuluh darah pada bagian mata kanan korban.7 ode
Read Entire Article