Prof Mahfud Dorong Penegakan Hukum untuk Kawal Demokrasi

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX
Hal itu disampaikan Prof Mahfud saat pidato kebangsaan dalam acara Habibie Democracy Forum 2024 di salah satu hotel berbintang di Jakarta, Selasa (12/11) malam.

Forum ini mengusung tema ‘Memperkuat Ketahanan Demokrasi: Memajukan Governansi Inklusif dan Partisipasi Warga Negara yang Bermakna’ yang bertujuan untuk menggali tantangan dan peluang dalam memperkuat demokrasi Indonesia. Acara dibuka dengan sambutan dari Prof Dewi Fortuna Anwar dan Nadia Habibie, yang menekankan komitmen keluarga besar Habibie dalam melanjutkan cita-cita B.J. Habibie untuk Indonesia yang demokratis dan inklusif.

Prof Mahfud menegaskan Pemilu merupakan mekanisme untuk mendistribusikan aspirasi rakyat. Namun, demokrasi di Indonesia saat ini masih prosedural. “Pemilu adalah mekanisme utama untuk mendistribusikan kekuasaan sesuai aspirasi rakyat, namun demokrasi dan hukum di Indonesia saat ini hanya berjalan secara prosedural dan kehilangan maknanya,” ujar mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Ia mengingatkan bahwa demokrasi tanpa hukum bisa berujung anarki, dan hukum tanpa demokrasi menjadi kedzaliman. Menurut Mahfud, yang dibutuhkan bukan sekadar pembentukan peraturan baru, tetapi penegakan hukum yang kuat. Penegakan hukum yang baik berpotensi memperbaiki sekitar 44 persen dari aset negara yang bermasalah. 

Ia menutup dengan menyatakan bahwa solusi yang tersisa bagi demokrasi Indonesia adalah komitmen dan ketegasan dari pemimpin, terutama presiden, dalam memperkuat demokrasi dan hukum. 

Habibie Democracy Forum 2024, yang berlangsung selama dua hari, diharapkan dapat menjadi sarana penting untuk mendorong perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan dan memperkuat ketahanan demokrasi di Indonesia.n ant
Read Entire Article