Sebelum Lengser, Jokowi Sahkan Ketetapan Penasihat Khusus Presiden
1 month ago
9
ARTICLE AD BOX
Presiden Ke-7 Jokowi menetapkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.