Petugas melakukan penertiban spanduk liar di luar APK resmi. (BP/Istimewa)TABANAN, BALIPOST.com – Tim gabungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satpol PP dan panitia penyelenggara Pilkada serentak 2024 telah melakukan penertiban spanduk liar yang tidak sesuai dengan alat peraga kampanye (APK) resmi. Namun baru sehari ditertibkan, spanduk liar ini kembali terpasang di sejumlah […]