WN asal Rusia dideportasi setelah overstay dan tidak melunasi pembayaran RS. (BP/Asa)DENPASAR, BALIPOST.com – Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, mendeportasi pria asal Rusia, berinisial DP (41), pada Kamis (21/11). Selain karena tidak mampu membayar tagihan biaya rumah sekitar Rp 33 juta, DP juga telah melebihi masa tinggal di Bali alias overstay. Kepala Rudenim Denpasar, […]