ARTICLE AD BOX
Adapun tiga mobil yang terlibat dalam kecelakaan itu adalah Daihatsu Grand Max DK 1774 ACJ dikemudikan Pande Made Ngurah Mahendra, 32, Innova DK 1808 QR an dikemudikan I Wayan Sugiada, 39, dan Daihatsu Ayla DK 1712 FBU dikudikan AA Sagung Inten Citra Laksmi, 40. Sementara satu sepeda motor yang terlibat dalam peristiwa itu belum berhasil diidentifikasi identitasnya karena langsung kabur dari TKP.
Tiga mobil yang terlibat dalam kecelakan itu mengalami kerusakan cukup parah. Selain itu dia orang penumpang dari mobil Daihatsu Grand Max yakni Feronika Jebark, 19 dan Yuliana Magut, 20 menderita luka-luka. Dua perempuan asal Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur itu dilarikan ke RS untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dikonfiemasi kemarin siang mengatakan kecelakaan itu terjadi karena pengemudi mobil Daihatsu Grand Max tidak hati-hati saat berkendara. Akibatnya mobil yang dikemudikan pengemudi asal Denpasar Timur tabrakan dengan kendaraan dengan mobil yang datang dari arah berlawanan.
Sebelum kejadian mobil Daihatsu Grand Max bergerak dari arah timur menuju ke barat. Mendekati TKP mobil tersebut mendahului kendaraan yang berada di depannya. Pada saat menyalip kendaraan di depannya itu pengemudi mobil tersebut tidak hati-hati.
Mobil Daihatsu Grand Max mengambil haluan terlalu ke kanan sehingga terjadi tabrakan dengan mobil Innova yang datang dari arah barat menuju ke timur. Laju mobil yang tak terkendali itu kemudian menabrak pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya. Laju mobil itu terhenti setelah menabrak mobil Daihatsu Ayla.
"Menerima informasi tentang adanya peristiwa itu anggota Satlantas mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Kerugian materiil akibat kejadian itu sekitar Rp 30 juta," ungkap AKP Sukadi. 7 pol