Wakil Direktur PT IVI Kabur ke Belarusia, Rp 57,75 Miliar Raib

1 week ago 3
ARTICLE AD BOX
Melnik, yang bertanggung jawab dalam pencarian investor, diduga menggelapkan dana investasi sebesar USD 3.850.000 atau setara Rp 57,75 miliar dari 128 investor untuk proyek pembangunan Apartemen Karma Kandara.

Melnik, yang kabur ke negaranya, Belarusia, meninggalkan Geller dalam posisi sulit, menghadapi tuntutan dari para investor yang merasa dirugikan. Tidak ada pilihan lain bagi Geller selain membuat laporan polisi ke Polda Bali pada 16 Juli 2024, dengan Nomor LP/B/526/VII/2024/SPKT/POLDA BALI, atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan.

Pengacara Geller, Alex Barung, menjelaskan kronologi kasus ini pada konferensi pers Minggu (10/11) malam. Menurutnya, Melnik seharusnya menyetorkan uang investor melalui rekening resmi PT IVI di Bank OCBC. Namun, tanpa izin, Melnik membuat akun kripto atas nama perusahaan dan memalsukan tanda tangan serta stempel perusahaan untuk menyimpan dana tersebut.

“Melnik memalsukan tanda tangan dan stempel direktur. Akibatnya, uang dari 128 investor tidak masuk ke rekening perusahaan,” ujar Alex.


Para investor yang merasa dirugikan mulai mendatangi Geller, menanyakan perkembangan proyek dan meminta uang mereka kembali. Namun, Geller mengaku tidak pernah menerima uang tersebut, dan saat itu, Melnik telah melarikan diri.

Alex menambahkan bahwa penyelidikan oleh pihak kepolisian sudah dilakukan, termasuk pemeriksaan rekening PT IVI. Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya dana investor yang masuk ke rekening perusahaan.

Geller menyatakan kekecewaannya atas perbuatan Melnik yang mencoreng nama baik PT IVI di mata investor, khususnya di Eropa. “Saya bukan penipu, begitu juga dengan PT IVI. Saya berharap kepolisian mendalami laporan ini dengan serius dan bekerja sama dengan interpol untuk menangkap pelaku,” tegas Geller.

Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Bali, dan upaya internasional melalui interpol akan dilakukan untuk memburu Melnik yang melarikan diri. *pol
Read Entire Article