WN India dan Aljazair Dideportasi Tak Bayar Penginapan

2 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
WNA India dideportasi. (BP/Asa)DENPASAR, BALIPOST.com – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi WNA India berinisial VBM (23) atas kasus overstay dan juga WN Aljazair atas pelanggaran keimigrasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 Ayat 1 Jo. 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita, akhir pekan kemarin menegaskan […]
Read Entire Article