BP Tapera dan PIP Bersinergi Perluas Pemanfaatan ke Segmen Informal

1 month ago 16
ARTICLE AD BOX
“Kami berharap sinergi dapat terjalin dengan baik dalam rangka perluasan kepesertaan pekerja mandiri. Di mana per 1 Oktober 2024, BP Tapera telah menyalurkan pembiayaan perumahan dari Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada sektor informal/pekerja mandiri sebanyak 25.229 unit rumah senilai Rp3,04 triliun,” ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin.

BP Tapera dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menjalin kesepahaman bersama dengan menandatangani nota kesepahaman bersama tentang Sinergi Program Pembiayaan Ultra mikro dan Tabungan Perumahan Rakyat dalam rangka pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dan Direktur Utama PIP Ismed Saputra berkomitmen untuk bersama mewujudkan sinergitas antara BP Tapera dan PIP dalam memberdayakan UMKM melalui sinergi Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan tabungan perumahan rakyat.

Sinergi ini menjadi menarik karena kedua lembaga ini sama-sama memiliki peran menyalurkan dana pembiayaan dengan segmen yang relatif sama dan berdampak positif untuk mereduksi tingkat kemiskinan masyarakat di Indonesia dengan porsinya masing-masing.

Heru Pudyo Nugroho mengatakan pertukaran data dan informasi terkait pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan tabungan perumahan rakyat dapat berjalan dengan baik dan memperluas akses baik dari sisi pembiayaan UMi maupun tabungan perumahan rakyat dalam rangka pemberdayaan UMKM.

“Nasabah yang sudah mendapat pembiayaan UMi akan diajak untuk menjadi peserta Tapera karena “semua bisa punya pensiun”, selanjutnya secara resiprokal nasabah UMi jika sudah terdaftar menjadi peserta juga bisa mendapatkan manfaat dari BP Tapera,” ujar Heru Pudyo Nugroho.

Pada 2025, BP Tapera fokus untuk penetrasi kepesertaan bagi masyarakat informal dalam mendapatkan pembiayaan perumahan subsidi. Di sisi lain, Pusat Investasi Pemerintah sebagai koordinator pendanaan (coordinated fund) akan membiayai Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

PIP itu sendiri merupakan Badan Layanan Umum (BLU) dari Kementerian Keuangan yang mengelola dana bergulir dengan fokus pada kelompok pembiayaan ultra mikro.

Pembiayaan yang disalurkan untuk kelompok ini maksimal senilai Rp20 juta. Selanjutnya LKBB ini akan menyalurkan pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, terutama untuk usaha rintisan (start up) UMKM.

Sementara itu, Direktur Utama PIP Ismed Saputra menyampaikan bahwa sejak digulirkan tahun 2017 sampai dengan akhir September 2024, pembiayaan UMi telah menjangkau 11,3 juta pelaku usaha ultra mikro di 510 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia dengan 96 LKBB dan nilai penyaluran mencapai Rp43,56 triliun.

“Pelaksanaan perluasan penyaluran UMi dan pemberdayaan UMKM dapat dikolaborasikan oleh PIP kepada berbagai pihak. Salah satunya BP Tapera yang memiliki tugas pokok dalam penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat untuk peningkatan dan perluasan akses perumahan,” ujar Ismed Saputra.

Menurut dia, BP Tapera telah memiliki ekosistem dalam kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat dimana datanya dapat dielaborasi lebih dalam untuk keperluan analisis dan klasterisasi dalam keperluan penyaluran Pembiayaan UMi. 7
Read Entire Article