Dewan Soroti Anggaran Perbaikan Jalan Tak Ada Kepastian

4 weeks ago 8
ARTICLE AD BOX
Proyek jalan yang dianggarkan dari dana inpres (instruksi presiden) senilai Rp 56 miliar tersebut hingga kini tidak ada kepastian.

Ary Priadnya meminta Pemkab Klungkung tetap memperjuangan anggaran tersebut. Sebab, pengerjaan jalan di Kecamatan Nusa Penida sudah menjadi prioritas pada Tahun Anggaran 2025 nanti. “Kalau realisasi untuk tahun ini sepertinya sulit, sebab waktu tersisa lagi 2 bulan, apalagi ini wilayah kepulauan. Kami harap terealisasi 2025 mendatang,” ujar Ary Priadnya, Sabtu (26/10).

Ary Priadnya meminta Pemkab Klungkung harus tetap aktif dan mengawal ulang bantuan pengerjaan jalan dari pemerintah pusat tersebut. “Pastikan pengerjaan Jalan Bunga Mekar-Pura Kalibun dan Jalan Lembongan-Klatak terealisasi (Nusa Penida),” ujar Priadnya.

Priadnya mengatakan, sampai saat ini belum diketahui penyebab gagalnya proyek jalan terealisasi. “Entah ada miskomunikasi atau apa, kita berharap eksekutif tahun 2025 lebih intensif lagi mengawal rencana pengerjaan jalan itu, sehingga bisa realisasi,” tegasnya.

Pengerjaan dua proyek jalan di Kecamatan Nusa Penida yang dianggarkan dari dana inpres (intruksi presiden) senilai Rp 56 miliar ini, sampai saat ini tidak ada kejelasan.  Sehingga Pemkab Klungkung terpaksa hanya sebatas melakukan tambal sulam, terhadap jalan yang rusak. Itupun hanya dilakukan di Jalan Bunga Mekar-Pura Kalibun, yang menjadi akses menuju destinasi wisata Pantai Kelingking.

Sementara Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Klungkung Gede Martajaya mengatakan, pihaknya telah bersurat ke Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR untuk mempertanyakan realisasi Jalan Bunga Mekar-Pura Kalibun sepanjang 6 kilometer, serta jalan Lembongan-Klatak sepanjang 4,5 kilometer.

Namun sampai pertengahan Oktober 2024, belum ada kejelasan dari pusat. Menurutnya, sudah mustahil mengerjakan dua ruas jalan itu dengan sisa waktu 2 bulan. “Dari balai (pusat) tidak ada kabar, padahal (kami) sudah bersurat,” ujarnya. @wan
Read Entire Article