Green Election Gagal, KPU Bali Waswas Sampah APK

4 weeks ago 11
ARTICLE AD BOX
Pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada di Bali masih keberatan meniadakan pemasangan APK konvensional. Dampaknya sampah APK yang sudah terpasang di seluruh wilayah Bali menjadi ancaman jika tidak ditangani dengan serius.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan ditemui usai coffee morning dengan stakeholder terkait di kawasan Lovina, Buleleng, Jumat (25/10). Menurutnya, rencana penerapan green election ini sudah diusulkan jauh sebelum Pilkada Serentak 2024. Bahkan program ini sudah diuji coba di Kabupaten Bangli.

“Sekarang (Pilkada Serentak 2024) Paslon tidak setuju, alasannya nanti tidak dikenal masyarakat yang tidak mengerti digitalisasi. Ya kami tidak bisa berbuat banyak. Jangan sampai saya didiskreditkan dan dinilai mengurangi hak orang,” ucap Lidartawan. Menurutnya, awal wacana green election ini muncul murni karena ingin menyelamatkan lingkungan. Sebelum wacana green election ini diumumkan, Lidartawan mengaku sudah melakukan survei langsung kepada masyarakat. Masyarakat yang ditanya langsung cenderung tidak membutuhkan baliho untuk mengenal pasangan calon di era digital ini.

Kondisi ini pun dipastikan akan membawa dampak lingkungan pada Bali secara umum. Sebab hingga kini sampah APK dalam bentuk baliho, spanduk yang mengandung bahan plastik, susah mengurai. Kalau di buang ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) juga menyalahi aturan. “Solusi satu-satunya mungkin ada komunitas yang mau mengolah limbah APK ini dimanfaatkan kembali menjadi tas atau untuk penutup kandang sapi sehingga bisa bermanfaat. Paslon yang akan terpilih nanti mestinya punya tanggung jawab sampah baliho mau dibawa ke mana. Sekali lagi tidak mengurangi orang bereuforia tetapi supaya kita tidak tidur di bawah sampah,” imbuh Lidartawan. 7 k23
Read Entire Article