Jangkauan e-VoA Diperluas ke 153 Negara

1 month ago 12
ARTICLE AD BOX
"Harapannya (e-VoA) akan semakin meningkat dengan jaringan VFS Global di 153 negara dan juga kerja sama VFS Global dengan maskapai penerbangan, diharapkan bisa mendatangkan banyak turis bagi Indonesia," ujar Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi kepada media usai penandatangan kerja sama ini di Jakarta Selatan, Rabu (16/10) seperti dilansir kompas.com.

Layanan keimigrasian pada situs VFS Global akan beroperasi mulai Desember 2024, sebelum musim liburan akhir tahun.

Pelintas dari jejaring VFS Global di 153 negara bisa mengajukan permohonan dan penerbitan e-VoA di bawah Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Indonesia.

"Tentu ada manfaatnya lagi, (e-VoA) ini juga memudahkan pelintas autogate atau smart gates karena memang harus memiliki visa elektronik," ujar Silmy.

Lebih lanjut, Kaushik Ghosh, Head of Australasia Region VFS Global, menuturkan, pelancong luar negeri bisa mengajukan permohonan e-VoA via laman resmi VFS Global.

"Nanti ditanya negara asal dari mana, kalau misalnya ingin ke Indonesia, nanti langsung diarahkan ke website untuk aplikasi e-VoA. Tinggal diisi dan menunggu 24-48 jam," ungkap Kaushik.

Kemudahan lainnya, pengajuan e-VoA lewat VFS Global juga berlaku untuk grup atau kelompok, sehingga mendorong pengajuan e-VoA lewat agen perjalanan (travel agent).

Biaya pengajuan e-VoA tetap sama, yakni Rp 500.000 per pemohon. VFS Global juga bekerja sama dengan maskapai penerbangan Emirates untuk memudahkan permohonan e-VoA.

Pelancong yang ingin datang ke Indonesia, bisa mendapatkan opsi pengajuan permohonan e-Visa Indonesia melalui VFS Global saat memesan tiket pesawat di laman emirates.com.

"Ke depannya, mungkin kerja sama juga dengan maskapai penerbangan dari India, China, dan Australia, key markets-nya Indonesia," tutur Kaushik

Adapun saat ini Emirates mengoperasikan 28 penerbangan mingguan ke Jakarta serta Denpasar dengan pesawat tipe Boeing 777 dan Airbus A380. 7
Read Entire Article