Kejari Gianyar Sidak Hotel

1 month ago 13
ARTICLE AD BOX
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar diwakili Kasi Intelijen I Nyoman Triarta Kurniawan, OPD yang terlibat Satpol PP, Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas PUPR Kabupaten Gianyar.

Nyoman Triarta menjelaskan, sidak sebagai bentuk sinergitas antara Kejaksaan Negeri Gianyar dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar melibatkan OPD yang mempunyai kewenangan menerbitkan izin-izin yang diperlukan untuk kepentingan berusaha. 

Sidak untuk memeriksa secara langsung izin-izin yang masih belum dipenuhi oleh pelaku usaha dan dinas mana yang berwenang untuk menerbitkan izin yang belum dipenuhi tersebut. “Sehingga pelaku usaha yang menemukan kendala mengurus izin bisa langsung difasilitasi oleh tim terpadu. Prosesnya menjadi lebih cepat dan tepat sasaran,” terang Nyoman Triarta.

Sidak juga untuk mengedukasi dan membantu masyarakat, khususnya pelaku usaha yang punya niat mengurus izin, sehingga menghilangkan stigma negatif di masyarakat mengurus izin susah dan berbelit-belit.

Tujuan khususnya, menyelamatkan PAD dari kebocoran akibat tidak dipenuhinya izin yang diwajibkan bagi hotel maupun tempat usaha lainnya. Dengan adanya sidak ini, pengusaha dapat segera menyelesaikan perizinan yang belum terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 7 nvi
Read Entire Article