KPU Badung Matangkan Debat dengan Tim Perumus

1 month ago 18
ARTICLE AD BOX
Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat lantai II KPU Badung yakni Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Jalan Kebo Iwa Nomor 39 Denpasar, Minggu (13/10). Hadir anggota Pokja Pelaksanaan Kampanye serta Fasilitasi dan Pelayanan Pelaporan Dana Kampanye untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2024 yang terdiri dari Komisioner dan Sekretariat KPU Badung. 

Hadir juga keanggotaan Pokja dari Satpol PP Badung, Polresta Denpasar, Polres Badung, DLHK Badung, Diskominfo Badung, Ikatan Akuntan Indonesia wilayah Bali serta Kejari Badung. Selain itu dihadiri para narasumber yang berkompeten.

Acara dibuka Komisioner/Anggota KPU Badung, I Nyoman Dwi Suarna Artha sekitar pukul 10.00 Wita dilanjutkan Komisioner KPU Badung, Agung Rio Swandisara. Terlihat hadir Anggota KPU Badung Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani dan Sekretaris KPU Badung, I Wayan Nopi Suryanto. 

“Debat akan diikuti oleh dua Pasangan Calon, rencana Kami di KPU Badung akan dilaksanakan tiga kali debat. Kami harapkan Tim Perumus memberikan  masukan dan kajian,” ucap Dwi Suarna Artha dalam pers rilis diterima, Minggu (13/10).

Sementara Komisioner KPU Badung, Agung Rio Swandisara menyatakan debat nanti bertujuan untuk menyebarluaskan visi misi kandidat kepada masyarakat. “Debat publik atau debat terbuka bertujuan untuk menyebarluaskan, profil, visi dan misi serta program kerja para Paslon kepada masyarakat, memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya. Selain itu juga menggali serta mengelaborasi setiap tema yang diangkat dalam kampanye debat publik antar Paslon,” ujar Agung Rio.

Diungkapkannya pula, terkait jadwal dan tempat penyelenggaraan debat. Menurut Agung Rio, debat  pertama akan diselenggarakan 25 Oktober 2024 di Hotel Trans, Seminyak, Badung. Debat kedua digelar 8 November 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala. “Sedangkan debat ketiga akan dilaksanakan pada 22 November 2024 bertempat Balai Budaya Giri Nata Mandala,” ujarnya.

Agung Rio berharap tema debat publik mencerminkan upaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah serta hal lainnya.  

Dijelaskan Agung Rio, selama pelaksanaan debat terbuka antar Paslon peserta debat dan pihak yang diundang dilarang membawa atribut kampanye Paslon, meneriakkan yel-yel atau slogan pada saat debat berlangsung, membuat kegaduhan dan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat Paslon lainnya.n Nat
Read Entire Article