Ratusan Koperasi Mati Siap Dibubarkan

1 month ago 16
ARTICLE AD BOX
Dari data ada 158 koperasi di Tabanan tak aktif dari total 581 koperasi yang ada di Tabanan. Sementara sisanya 423 koperasi berstatus aktif. Jumlah koperasi yang tidak aktif tersebut termasuk 89 koperasi yang sudah diterbitkan SK pembubaran dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Plt. Kabid Kelembagaan Koperasi (KP3) Diskop UMKM Naker Kabupaten Tabanan I Wayan Muder mengatakan penuntasan pembubaran koperasi tak aktif berproses. Saat ini sudah dilakukan pengecekan ke lapangan. "Kami akan lakukan bertahap," ujarnya, Minggu (13/10).

Disebutkan, pembubaran koperasi ini memerlukan proses cukup lama. Saat ini baru dilakukan pengecekan ke lapangan. Hasilnya sudah ditemukan beberapa pengurusnya. "Berapa pun yang nanti kami dapatkan datanya, misalnya ada 10 koperasi itu yang kami ajukan ke pusat untuk dibubarkan," tegasnya.

Muder menegaskan pembubaran koperasi ini harus benar-benar tidak memiliki tunggakan kewajiban kepada anggota guna mencegah munculnya sanggahan maupun pengaduan hukum.

Pembubaran juga terkendala karena manajer koperasi tersebut sudah meninggal dunia dan kantor koperasi yang tidak aktif ini sudah tidak ada. Alternatifnya adalah akan menempel pengumuman di kantor desa setempat terkait rencana pembubaran.

Jelas Muder, pengumuman tersebut sekaligus merupakan masa sanggahan yang berlaku selama 20 hari. Jika dari waktu ditentukan tidak ada sanggahan terhadap pengumuman tersebut, sesuai ketentuan administrasi maka akan dilanjutkan pada proses usulan pembubaran.

"Meski begitu, kami juga masih membuka peluang untuk koperasi yang tidak aktif ini jika ingin bangkit kembali. Kami akan lakukan pendampingan jika ada koperasi yang mau bangkit lagi,” tandas Muder.7des
Read Entire Article