ARTICLE AD BOX
Selanjutnya dicek satu persatu. Setelah seluruh truk penuh berisi sampah, baru diperbolehkan berangkat ke TPA Banjar Linggasana, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem. "Maksud sidak itu, sebelum truk tersebut angkut sampah ke TPA Banjar Linggasana dicek, apa betul memuat sampah sampai penuh," ujar I Nyoman Tari kepada NusaBali di sela-sela, memantau 20 truk, di halaman Kantor Lingkungan Hidup, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Rabu (20/11).
Tari memaparkan, aksi sidak digelar, setelah dapat laporan, sampah masih terbengkalai, dan ada beberapa truk yang tidak penuh berisi sampah, telah berangkat ke TPA Banjar Linggasana. Atas dasar laporan itulah, melakukan tindakan tegas tersebut.
Sebenarnya, lanjut Tari, tidak sampai hati melakukan aksi itu kepada para petugas kebersihan. Jika ada sampah yang masih tersisa tidak bisa diangkut, asal ada laporan, maka ada petugas emergency menyusul mengangkut kembali, sehingga tidak ada sampah yang tersisa.
Di samping itu, katanya, Dinas Lingkungan Hidup, tidak etis terlalu kaku memberlakukan peraturan angkut sampah seoptimal mungkin. Sebab, imbalan untuk tenaga kebersihan, tidak seberapa, rata-rata upahnya Rp 1.250.000.
Atas tindakan sidak itu, seluruh truk setelah angkut sampah di lapangan, berkumpul secara tertib, dan dicek, semua truk penuh berisi sampah, rata-rata per truk isinya 4-6 meterkubik, terdiri dari 16 truk dan 4 truk arm roll. "Jadi hari ini, semua sampah telah diangkut petugas, tidak ada sampah yang tersisa," tambahnya.
Tari mengakui bisa juga setelah truk sampah mengangkut sampah, kemudian datang masyarakat membuang sampah sehingga terkesan sampahnya tersisa. "Itu bisa saja terjadi," lanjut Tari.
Kata dia, rata-rata petugas mengambil sampah pukul 09.00 Wita, di pinggir jalan yang telah ditumpuk masyarakat. Sebab bak sampah tidak ada lagi karena telah dibongkar. Petugas kebersihan termasuk sopir truk selama ini bekerja, tidak pernah libur. Walau hari raya tetap bekerja, termasuk hujan lebat mengguyur.
Selama ini pengangkut sampah memiliki tugas untuk mengangkut sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Secara rinci tugas-tugasnya: mengangkat sampah menggunakan lengan hidrolik, menuangkan isi tempat sampah ke dalam hopper, memadatkan sampah secara efisien, dan mengangkut sampah sesuai dengan arahan dan SOP (standar operasional prosedur).
Selama ini masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam pengelolaan sampah dengan menerapkan sistem 3R (Reduce, Reuse dan Recycle). Kegiatan 3R atau batasi sampah, guna ulang sampah dan daur ulang sampah adalah aktivitas mengurangi sampah, penggunaan kembali sampah yang layak pakai untuk fungsi yang sama atau fungsi yang lain, dan kegiatan mengolah sampah. Dinas Lingkungan Hidup, sempat menggencarkan agar masyarakat memilah sampah, hasilnya belum optimal.7k16