ARTICLE AD BOX
Kegiatan diadakan di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Jalan Gunung Agung, Delod Peken, pada Kamis (21/11) pagi. Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan seluruh elemen masyarakat memahami tahapan Pilkada dan pentingnya menggunakan hak pilih mereka pada pemungutan suara pada 27 November mendatang.
Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra menjelaskan bahwa acara ini merupakan upaya untuk mensosialisasikan keberadaan serta tahapan-tahapan Pilkada yang akan diselenggarakan. "Dalam sisa waktu yang masih ada, kami tentunya tetap berusaha untuk mensosialisasikan keberadaan maupun tahapan-tahapan Pilkada yang akan kita laksanakan dan memastikan nanti seluruh elemen masyarakat mengetahui bahwa tanggal 27 November itu hari pemungutan suara," kata Suwitra.
Dia menambahkan, dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat seperti Bendesa Adat yang sangat dihormati di Bali, diharapkan bisa membantu dalam mensosialisasikan Pilkada ke seluruh lapisan masyarakat. “Karena kita tahu kalau di Bali itu Bendesa Adat sangat dihormati sekali oleh masyarakat, jadi ketika beliau-beliau ini yang ikut aktif nanti mensosialisasikan mengajak dan mengarahkan warganya untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya, nah kami yakin partisipasi yang kita targetkan di Tabanan itu 85 persen akan tercapai," jelas Suwitra.
Suwitra menyampaikan bahwa meskipun jumlah bendesa yang hadir sekitar 300 orang, hal ini tetap memberikan dampak positif dalam proses sosialisasi. Di Kabupaten Tabanan sendiri terdapat 333 desa adat, dan kehadiran bendesa dari lebih 90 persen desa diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Pilkada.
Selain membahas tahapan-tahapan Pilkada, Suwitra menekankan pentingnya memperhatikan situasi dan kondisi keamanan, terutama pasca-pemungutan suara dan perhitungan suara. Pihaknya berharap dengan dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat, khususnya Bendesa Adat, apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan, mereka dapat ikut turun tangan untuk menangani masalah tersebut.
Lebih lanjut, Suwitra berharap para Bendesa Adat akan membantu menjaga keharmonisan sosial setelah pemungutan suara dan perhitungan suara selesai. "Kami ingin mengantisipasi potensi-potensi permasalahan yang mungkin terjadi setelah pemungutan suara dan perhitungan suara. Kami tidak ingin hasil dari Pilkada ini membuat masyrakat jadi terpolarisasi dan terkotak-kotak seperti itu," tambahnya.
Untuk diketahui, pada masa kampanye yang secara regulasi kampanye berakhir pada 23 November 2024, KPU Tabanan telah merencanakan agar seluruh alat peraga kampanye (APK) dan materi kampanye lainnya sudah dibersihkan mulai pada 24 November 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan lingkungan Kabupaten Tabanan tetap bersih serta tertib menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024.7cr79