Dispar Bali saat melakukan monev PWA, di DTW Kertha Gosa, Klungkung, Rabu (20/11). (BP/Istimewa) SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali terus menggenjot penerimaan daerah melalui Pungutan Wisatawan Asing (PWA) senilai Rp150.000 per wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali. Sejak diberlakukan pada 14 Februari 2024, kebijakan ini telah menyumbang pendapatan hingga Rp287 miliar. Dinas Pariwisata […]